BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (Bimarta), Tri Adhianto, meminta kepada Perusahaan Gas Negara (PGN) agar tetap mengikuti peraturan, dan harus memenuhi kewajiban untuk perbaiki kembali sarana ultinitas masyarakat Kota Bekasi. Pasalnya, proyek bekas galian pipa yang dikerjakan oleh PGN menimbulkan sejumlah keluhan dari masyarakat karena beberapa fasilitas ultinitas, seperti jalur untuk pejalan kaki mengalami kerusakan.
“Tentunya harus diperbaiki kembali. Mereka memiliki kewajiban untuk perbaiki sarana ultinitas. Ya harus seperti semula. Kita juga lakukan pengontrolan, misal bekas galian yang depan kantor Pemkot itu sudah selesai pengerjaannya, tinggal yang di jalan H. Juanda saja,” ujar Tri, Selasa (12/04).
Namun Tri menilai, proyek pemasangan pipa PGN sudah sangat aman untuk masyarakat, dan memenuhi prosedur, karena galian tersebut berada di kedalaman satu setengah meter.
“Ya selama ini kita juga lakukan pengecekan, kira-kira aman atau tidak untuk masyarakat, sudah kita lihat pipa yang dipasang ada di kedalaman satu setengah meter, cukup dalam dan aman,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, nantinya pipa gas tersebut langsung terkoneksi ke setiap perumahan-perumahan dan pabrik yang ada di Kota Bekasi, contohnya di Perumahan Rawalumbu, sudah terdapat instalasi gas nasional dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Iya nanti pipa tersebut terkoneksi ke setiap perumahan dan pabrik yang ada di Kota Bekasi, itu di daerah Rawalumbu sudah ada instalasinya, jadi sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” papar Tri. (Ez)