BEKASI SELATAN – Rayendra Sukarmadji, selaku sekretaris daerah Kota Bekasi, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk sidak dan memberikan sanksi tegas kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak tertib atau melanggar kewajiban. Pada apel pagi hari ini, Rayendra mengungkapkan kemarahannya, hal itu dikarenakan para TKK dan PNS Kota Bekasi yang sering kali tidak mengikuti kewajiban apel aparatur Kota Bekasi.
“Saya meminta, dalam hal ini BKD, untuk sidak TKK dan PNS yang melanggar kewajiban. Setiap kali apel, masih saja dengan jumlah lebih dari seratus TKK dan PNS yang bolos, seringkali tidak ikut apel,” tegas Rayendra, Senin (18/04).
Dirinya menjelaskan, bagi para PNS dan TKK yang tidak mau mengikuti peraturan pemerintah harus segera diberikan sanksi yang tegas, berupa pemecatan atau putus kontrak bagi para TKK, dan sanksi tegas untuk para PNS, ialah menurunkan golongan atau kepangkatannya.
“Jumlah TKK banyak, namun secara kinerja dan untuk melaksanakan kewajiban mereka tidak memiliki tanggung jawab. Mereka kan dibayar oleh negara, tapi kalau perilaku TKK dan PNS-nya seperti itu, hanya memboroskan pengeluaran negara. Lebih baik diberhentikan saja dari TKK, masih banyak kok yang ingin jadi TKK diluar sana, dan untuk PNS diturunkan golongan,” katanya.
Ditempat berbeda, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, memberikan tanggapannya. Dirinya pun menginginkan BKD Kota Bekasi segera mengevaluasi, dan jika memang banyak ditemukan pelanggaran, maka BKD wajib bertindak tegas.
“Saya minta BKD segera evaluasi para TKK dan PNS yang bandel. Harus segera diberikan sanksi, diaturan sudah sangat jelas dan TKK dapat diberhentikan kapan saja ketika para TKK melanggar aturan,” kata Rahmat. (Ez)