Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Perketat Perizinan Cluster di Wilayahnya

ClusterBEKASI SELATAN – Camat Jatiasih, Nesan Sudjana, akan memperketat proses perizinan untuk para pengembang perumahan cluster. Menurutnya, perizinan diperketat untuk menjaga lingkungan dari dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan cluster dikemudian hari, dan ini menjadi sebuah perhatian bagi para pengembang.

Nesan menjelaskan, nantinya proses pemberian perizinan cluster akan dikeluarkan oleh tingkat yang lebih tinggi, yaitu tingkat kota.

“Memang saat ini kita masih nunggu keputusan pak wali terkait izin cluster, karena ada wacana untuk dilakukan pemberian izin tersebut oleh tingkat kota,” kata Nesan Sudjana setelah mengikuti tes kesehatan rutin Aparatur Sipil Negara, di RSUD Kota Bekasi, Rabu (20/05).

Nesan menegaskan, pembangunan cluster di Kota Bekasi jangan sampai menimbulkan dampak sosial seperti banjir, dan penolakan dari warga lingkungan sekitar, terlebih lagi pengembang menyalahi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kita perketat dan harus liat dulu izinya seperti apa? Kita cek dimana untuk pembuangan limbahnya, saluran airnya, serta akses jalanya agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” katanya. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini