Oknum Brimob Tembak Orang di Tempat Karaoke di Jatisampurna

Ilustrasi penembakan di tempat karaoke

JATISAMPURNA – Seorang oknum Brimob berinisial Brigadir AH, menembak seorang warga bernama Ade Dermawan (36) dibagian kaki kanan saat berada di sebuah tempat hiburan Kara Karaoke, di Ruko Time Square, Jalan Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat dini hari (06/05). Korban, yang merupakan warga Kampung Kajuhafa RT 005 RW 001, Kelurahan Babakan Lor, Kecamatan Cikadal, Pandeglang Banten ini harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Cibubur karena peluru yang tembus ke bagian kakinya.

Menurut keterangan Widi, seorang saksi, yang bekerja sebagai kasir di tempat hiburan tersebut mengatakan, tiga pria datang dan menanyakan harga “room” di tempat hiburan tersebut. Setelah dijawab, ketiga pria tersebut, yang salah satu dari mereka adalah pelaku, masuk ke dalam “room“, dan mereka bernyanyi bersama dengan sejumlah wanita pemandunya.

“Iya, mereka datang sekitar pukul 23.45 WIB, menanyakan harga “room” yang dibanrol Rp 500 ribu.” ujar widi yang tidak tau salah seorang pelaku merupakan anggota Brimob.

Setelah hari berganti, sekitar pukul 01.00 WIB, AH dan dua rekannya ini keluar dari “room” dan menanyakan total keseluruhan biaya karaoke plus minumnya. Widi pun langsung melakukan hitungan dan totalnya sebesar Rp 3.678.000. Pelaku lalu keluar untuk menarik uang di mesin ATM BCA tak jauh dari tempat hiburan tersebut. Setelah kembali, pelaku bertanya lagi, “Gak bisa didiscount nih?” tanya Widi mengikut ucapan oknum Brimob. “Yaudah pak, pihak manajemen bilang dipotong Rp 500 ribu yah” jawab Widi.

Oknum Brimob tersebut lalu berbicara lagi dengan nada yang agak tinggi.

“Jangan membangunkan macan tidur yah!” Lalu senjata revolver milik Brimob yang disimpan di dalam saku jaketnya tersebut jatuh ke lantai, dan diambilnya kembali, lalu ditembakan ke kaki korban yang kebetulan berada tepat dibelakang oknum Brimob tersebut, tak terelakan korban tersungkur di lokasi kejadian.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Sukardi, membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya, sudah ditangani Provos Polresta Kota Bekasi,” ujarnya.

Sedangkan Kasubaghumas Polresta Kota Bekasi, Iptu Puji Astuti, mengatakan, “Saya sudah tau, tapi kronologis kejadiannya belum tahu secara detail,” kata Puji melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, oknum Brimob tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Provos Polresta Kota Bekasi. Dan jika terbukti bersalah, oknum Brimob tersebut akan dikenai sangsi, dan diserahkan di kesatuannya, di Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini