BEKASI SELATAN – Bertempat di ruang rapat Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Walikota, Ahmad Syaikhu, dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, mengadakan rapat koordinasi dengan Kemenpolhukam Republik Indonesia (RI) tentang Pemantapan Koordinasi Memperteguh Kebhinekaan.
Kolonel Yusron Yunus, yang mewakili Kementerian Polhukam RI, mengatakan bahwa tujuan rapat koordinasi ini semata-mata ingin melihat dan mendengar langsung proses kerukunan umat beragama yang ada di Kota Bekasi. Secara garis besar, Yusron mengatakan bahwa kerukunan beragama adalah bagian dari memperteguh kebhinekaan. Selain itu, juga merupakan jalan hidup manusia yang memiliki bagian-bagian dan tujuan tertentu, yang harus dijaga bersama-sama. Harus saling tolong-menolong, toleransi, tidak saling bermusuhan, dan saling menjaga satu sama lain.
“Kerukunan antar umat beragama dapat dikatakan sebagai suatu kondisi sosial, dimana semua golongan agama bisa hidup berdampingan bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Untuk itu saya ingin melihat langsung dan akan langsung berdialag dengan alim ulama yang ada, terutama terkait masalah Santa Clara dan rumah ibadah lainnya,” kata Yusron, Rabu (18/05).
Rahmat Effendi, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Bekasi merupakan miniaturnya Indonesia. Untuk itu, dirinya selaku kepala daerah yang telah disumpah dan diamanahkan oleh Undang-Undang, agar taat pada hukum. Sehingga, bila ada yang mengurus izin mendirikan rumah ibadah, baik itu kaum Muslim, Hindu, Budha, maupun Kristen, dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka hanya keputusan pengadilan yang mampu mencabut perizinan tersebut.
“Jika ada memanipulasi, seharusnya dilakukan verifikasi atau cross check. Nanti hasilnya dapat dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” imbuhnya.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, camat, lurah, dan Kapolsek setempat ini berlangsung selama satu jam, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke tokoh-tokoh agama yang ada di Kota Bekasi, terutama yang berada di Kecamatan Bekasi Utara. (Ez)