BEKASI SELATAN – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kota Bekasi untuk meningkatkan semangat kerja walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.
“Bulan Ramadhan bukan menjadi alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja, justru harus ditingkatkan dan jadikan semangat untuk terus meningkatkan tanggung jawab, karena menjadi bagian dalam ibadah juga,” ujar Rayendra, Senin (06/06).
Rayendra pun mengatakan, pemerintah Kota Bekasi telah memberikan toleransi pada jam kerja para pegawai, dan ia pun tidak akan segan memberikan sanksi kepada para pegawai yang sering membolos.
“Kami juga telah memberikan toleransi pada jam kerja pegawai. Kami mengerti, maka dari itu, jam masuk pegawai pada pukul 8 pagi dan jam pulang pada pukul 3 sore, untuk Senin hingga Jumat. Jika sering bolos, kami akan berikan sanksi” kata dia.
Sementara Kepala Bidang Bembinaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, mengungkapkan pemberian sanksi kepada pegawai harus berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Harus ada laporan dari masing-masing SKPD ke BKD, nanti jika memang banyak pelanggaran membolos, baru BKD akan memberikan tahapan awal yaitu teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Sajekti.
Menurutnya, BKD tidak akan menjatuhkan sanksi jika tidak ada laporan dari masing-masing SKPD. (Ez)