BEKASI SELATAN – Kepala Sekolah (kepsek) SMAN 10 Kota Bekasi, Waluyo, yang merupakan mantan kepsek SMAN 14, diduga menggelapkan Dana Bosda 2015 sebesar Rp 620 juta dan dana sumbangan awal tahun sebesar Rp 395 juta dari SMAN 14 Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus (riksus) kepada Waluyo.
“Jadi sebelumnya Waluyo menjabat di SMAN 14, dan dimutasi ke SMAN 10. Persoalanya, kepsek SMAN 14 yang baru, Cecep (almarhum), memprotes bahwa Dana Bosda 2015 yang sebesar Rp 620 juta, dan dana sumbangan awal tahun, Oktober 2015 sebanyak Rp 395 juta tidak ada dibendahara. Pengakuan bendaharanya dibawa oleh Waluyo. Maka langsung saya laporkan kepada inspektorat untuk segera diriksus,” tuturnya, Kamis (09/06).
Ketika serah terima jabatan (sertijab) antara Waluyo dengan almarhum, seluruh dokumen administrasi sekolah yang harus diserahkan, dan Disdik juga ikut serta mengetahui, kata Rudi, pihaknya tidak menandatangani surat administrasi tersebut karena dinilai ada kejanggalan.
“Jadi saya tidak menandatangani surat tersebut karena ada kejanggalan seperti adanya protes dari almarhum. Pembangunan di sekolah tersebut tidak sesuai dengan spek dan Dana Bosda sebesar Rp 110 juta. Waluyo ngotot Dana Bosda dicairkan, sementara SPJ-nya tidak ada, jadi mau bagaimana pun dana tersebut tidak bisa cair,” ujarnya.
Rudi juga mengatakan, kepala inspektorat juga mengakui secara lisan bahwa sudah melakukan riksus, tetapi hasilnya belum diketahui seperti apa dan secara tertulis juga belum disampaikan.
“Secara lisan memang diakui inspektorat sedang melakukan riksus kepada saya dan sudah diberitahu kepada wali kota. Nah, Seperti apa hasilnya, saya belum mengetahuinya lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Bekasi, Cucu Much Syamsudin, mengatakan, sesuai laporan Rudi Sabarudin, pihak Disdik Kota Bekasi masih melakukan proses riksus.
“Hasilnya belum, masih sedang dalam tahap riksus,” katanya.
Di tempat yang terpisah, Waluyo membantah terkait tudingan tersebut jika dirinya menggondol Dana Bosda tersebut.
“Tidak ada Dana Bosda atau uang yang saya bawa dari SMAN 14. Bendaharanya yang berbicara begitu tidak punya data. Jika ada buktinya silahkan, jangan menjelekkan citra baik saya,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Waluyo juga mengatakan, dirinya sudah diperiksa oleh inspektorat dan tidak terbukti. Namun, mengenai Dana Bosda sebesar Rp 110 juta itu, pihaknya sudah melakukan SPJ kepada Disdik Kota Bekasi, tetapi dana tersebut tidak dicairkan hingga saat ini.
“Tidak ada apa-apa saat diperiksa inspektorat. Mengenai Dana Bosda itu, saya sudah melakukan SPJ kepada Disdik dan buktinya ada, tetapi tidak dicair-cairkan hingga saat ini,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan akan memanggil inspektorat dan meminta hasil riksus tersebut.
“Kami lihat dulu kebenaranya, nanti akan saya minta hasil riksusnya. Jika benar melakukan hal tersebut, akan ditindak tegas sesuai dengan majelis etik dan lainya,” ujarnya. (Ez)