Skip to content

Cekcok Saat Menagih Utang, Korban Dipukul Pakai Kursi, Pelaku Ditangkap

Infobekasi.co.id – Polisi akhirnya menangkap oknum penagih utang berinisial KS (42), diduga melakukan penganiayaan dengan memukul seorang warga menggunakan kursi saat hendak menagih tunggakan cicilan mobil di Komplek Perumahan Taman Villa Pekayon, Bekasi Selatan, pada Sabtu, 8 Agustus 2026 lalu.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, menjelaskan, awalnya KS datang hendak menemui BL, pemilik mobil yang menunggak cicilan. Sesampainya di lokasi, BL tidak ada di rumah dan KS hanya bertemu dengan pria MR (38) yang merupakan pacar BL.

“Mau narik mobil, mencari perempuan berinisial BL, di lokasi ternyata orang yang dicari tidak ditemukan. Kebetulan di depan lokasi ada pacarnya, seorang laki-laki yang sedang berkunjung ke rumah,” ujar Kompol Suparmin saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.

Terjadi selisih paham, pelaku beremosi, lalu memukul korban menggunakan sebuah kursi.

“Karena tidak ketemu, terjadi cekcok mulut dengan korban. Korban kemudian dipukul menggunakan kursi,” bebernya.

Pacar korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110. Tak lama kemudian, petugas Polsek Bekasi Selatan turun ke lokasi sekaligus membawa KS untuk diperiksa.

Kompol Suparmin menegaskan, KS kini telah berstatus tersangka setelah alat bukti terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan dinilai telah terpenuhi.

“Ditemukan alat bukti yang cukup, ada kursi, rekaman CCTV, saksi, dan hasil visum. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Suparmin.

(Fahmi/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *