TARUMAJAYA – Dua orang pelaku pencuri kambing berhasil dibekuk Rem Reskrim Polsek Tarumajaya, di Kawasan Marunda Center, Blok G1 Segara Makmu, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin kemarin (27/06).
Pelaku bernama MU (28) dan SY (29) kepergok warga saat ingin mencuri dua ekor kambing.
“Awalnya pelaku melintas di kawasan Marunda dengan mengendari motor B 3607 UHR. Berhubung kambing di sana dilepas saja tidak dikandang, pelaku memberikan roti yang sudah diberi racun potas, dan kambing langsung jatuh. Setelah itu langsung dimasukan ke dalam karung ukuran 50 kg,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, Selasa siang (28/06).
Ketika hendak membawa kabur kambing curiannya, tersangka dipergoki petugas keamanan di Kawasan Marunda Center.
“Sebelum membawa kambingnya, pelaku dipergoki oleh petugas keamanan dan langsung mengejar tersangka. Beruntung dalam kejadian tersebut anggota Reskrim Polsek Tarumajaya sedang lewat dan langsung menangkap kedua pelaku,” ujar Endang.
Dalam kejadian tersebut pemilik kambing, Hamidin, mengalami kerugiann sebesar Rp 1,5 juta karena kambingnya mati diracuni. Kasusnya kini ditangani petugas Polsek Tarumajaya. (Tio)