TAMBUN SELATAN – Dalam waktu empat jam, seorang pria bernama Al Munziri (55) warga Kampung Pokopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kehilangan uang sebanyak Rp 50 juta.
Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi, mengatakan awal kejadian bermula ketika korban menerima telefon dari orang yang mengaku sebagai Bambang Margono.
“Awalnya korban mendapt telefon dari Bambang Margono yang kebetulan merupakan teman korban. Dari awal korban sebenarnya sudah curiga, karena suaranya tidak seperti Bambang. Kecurigaan korban lalu hilang saat pelaku menawarkan mobil murah merek Avanza senilai Rp 125 juta,” ujar Hardi, Selasa (28/06).
Ditawarkan mobil keluaran terbaru dengan harga murah, korban pun langsung percaya, dan segera mentransfer sejumlah uang secara bertahap ke pelaku.
“Awalnya korban mentransfer Rp 5 juta sebagai tanda kesepakatan ke rekening atas nama Feri Adian Lubis, kemudian korban membayar lagi Rp 20 juta ke rekening berbeda atas nama Apri Ramadhan. Setelah itu, korban diharuskan membayar Rp 12,5 juta untuk pengeluaran barang dan korban diiming-imingi hadiah motor, jika membayar lagi uang Rp 12,5 juta untuk mendapatkan hadiah tersebut,” tutur Hardi.
Hingga kini, Polsek Tambun masih menyelidiki kasus penipuan ini. (Tio)