Pemerintah Kota Bekasi mulai lestarikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini terdapat penurunan jumlah kuantitas RTH secara signifikan di area perkotaan yang mengakibatkan kualitas lingkungan menurun.
Di Kota Bekasi, Dinas Tata Kota (Distako) mencoba untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, melestarikan hutan kota dengan mengajak peran aktif serta dalam memanfaatkan paru-paru kota dengan acara yang bertajuk “Bermain di Taman”.
Acara yang akan dibuka pada Minggu 31 Juli 2016, di alun-alun Hutan Kota Patriot Bekasi, yang beralamat di Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan itu, akan mempersembahkan karnaval kostum daur ulang, permainan interaktif, photo booth, Bicycle Amazing Race, yang memperebutkan macam-macam hadiah menarik.
Seperti diketahui, telah diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, dimana diisyaratkan luas RTH minimal 30% (terdiri dari RTH Publik sebanyak 20% dan RTH Private sebesar 10%). Atau dengan kata lain, RTH berfungsi sebagai pembangunan dari paru-paru kota untuk penyediaan oksigen, yang penting untuk menjaga keseimbangan ekologi, kebersihan udara, memelihara ketersediaan air tanah, mencegah banjir, dan tempat hidup berbagai jenis satwa.
Dinas Tata Kota Bekasi berharap, sosialisasi penataan ruang dan ketersediaan RTH ini dapat menggugah hati masyarakat, khususnya di Kota Bekasi untuk bersama-sama menjaga dan memelihara paru-paru Kota Bekasi. (adv)