5.971 Kepala Keluarga di Sekitar TPST Bantargebang Akan Dapat Kompensasi

TPST BantargebangBANTARGEBANG – Sebanyak 5.971 kepala keluarga di Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, akan menerima biaya kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, mereka yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan mendapatkan penambahan biaya kempensasi, dari yang sebelumnya hanya Rp 300.000 menjadi Rp 500.000. Hal ini dikatakan oleh Lurah Ciketingudik, Nata Wirya, Kamis (01/09).

Selain membicarakan mengenai dana kompensasi, Nata Wirya juga mengatakan bahwa ia menyesalkan kinerja pengelolaan swakelola TPST Bantargebang yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal.

“Kami sudah melihat jelas, bagaimana kekurangan peralatan di sana. Kemungkinan, hal itulah yang menyebabkan pengelolaannya sampai saat ini belum maksimal. Hal ini jugalah yang menyebabkan truk-truk sampah DKI menjadi mengantri, karena kekurangan peralatan untuk malakukan pembongkaran,” ucapnya.

Walau begitu, dirinya berharap, swakelola TPST Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta dapat berjalan lebih baik dari yang sebelumnya. Apa yang sebelumnya dijanjikan oleh PT Godang Tua Jaya, seperti fasilitas kebersihan, kesehatan, transportasi massal, dapat diwujudkan oleh Pemprov DKI. (Cir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini