PP Nomor 18/2016 Buat Indonesia Lebih Baik? Ini Kata Pengamat

adi-susilaBEKASI SELATAN – Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016, yang mengatur tentang Perangkat Daerah, dimana akan dilakukan restrukturisasi organisasi dipandang akan mengefisienkan kinerja SKPD.

Salah seorang Pengamat Administrasi Negara, Adi Susila, mengatakan bahwa restrukturisasi ini memang merupakan kebutuhan bagi Indonesia. Terlebih, dengan melihat dinamika yang ada saat ini, Pemerintah perlu menata ulang strukturisasinya.

“Nantinya ini kan ada pecah dan gabung, artinya akan ada efisiensi pada Dinas-Dinas di masing-masing daerah. Jika ingat semangat yang dulu, dimana waktu era reformasi ada istilah miskin struktur, kaya fungsi. Maksudnya adalah, struktur dirampingkan, tapi fungsinya diperbanyak. Saya kira semangat dari PP ini ya begitu,” ujar Adi yang merupakan kepala program studi Ilmu Administrasi Negara di Universitas Islam 45 Bekasi ini, saat ditemui infobekasi.co.id di ruangannya, Kamis (15/09).

Menurutnya, saat ini telah banyak pekerjaan yang harusnya bisa dikerjakan oleh satu Dinas, namun justru dikerjakan oleh beberapa Dinas.

“Jadi di Pemda ini banyak pemborosan. Dengan penataan ulang ini, apabila dijalankan pasti akan membuat Indonesia lebih baik,” katanya.

Jika di dalamnya sudah efisien dan efektif, lanjut Adi, maka dapat berimbas langsung ke pelayanan masyarakat yang lebih baik. Alasannya karena akan lebih terfokus ke daerah dengan sentralisasi ke pusat, dan akan lebih memudahkan informasi.

“Saya harap, setelah pemberlakuan PP ini nantinya di bagian internal ada pembenahan secara organisasi. Kalau organisasinya semakin efisien, berarti kinerjanya akan semakin bagus, yang pada ujungnya di pelayanan. Penataan ini juga harus terus menerus dilakukan perbaikan. Saya kira ini sangat bagus dan harus disambut. Bukan hanya di strukturnya, tapi juga di budaya organisasi, SDM, dan sistemnya,” tutur Adi.

Menurutnya, untuk mengubah manusia ini bukanlah hal yang mudah. Apabila Pemerintah dapat terus memantau itu, barulah perubahan struktur ini akan dapat dilakukan secara maksimal.

“Ya memang susah. Budaya organisasi swasta dan Pemerintah kan jauh. Swasta sudah jauh lebih efisien, kerja lebih bagus. Sementara di Pemerintah itu banyak dituntut, sehingga kerjanya jadi nggak efisien. Pemimpinlah yang harus monitoring evaluasi, sejauh mana yang sudah dicanangkan? Di lapangan seperti apa? Dan ada perbaikan apa tidak?” katanya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini