BEKASI SELATAN – Sebanyak empat wali murid SDN Jatirahayu V Kota Bekasi mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi untuk melaporkan kebijakan kepala sekolah yang mewajibkan siswanya membeli buku di komite sekolah, Selasa (20/09).
Kebijakan pembelian buku yang seharga Rp 468 ribu untuk sembilan buku tersebut, dirasa para wali murid sangat memberatkan siswa dan lama kelamaan akan mengancam psikologis anak-anak.
“Jadi, anak yang tidak punya buku itu nggak bisa kerjain PR atau tugas. Soalnya guru kasih tugas harus dikumpulkan dengan buku paket. Nggak boleh fotokopi, dan nggak boleh pinjam. Itu kan secara nggak langsung bentuk pemaksaan. Selain itu kepala sekolah juga bilang kalau sekolah siap memfasilitasi anak untuk pindah kalau tidak mau mengikuti program sekolah,” papar salah seorang wali murid, Maya (35) saat ditemui infobekasi.co.id di kantor KPAID Kota Bekasi.
Maya mengatakan bahwa selain diarahkan sekolah untuk membeli ke komite dengan surat edaran kepala sekolah, dirinya tidak diizinkan membeli di luar dengan alasan ada bonus infokus bagi setiap kelas yang bisa melunasi pembayaran buku secara penuh dalam tempo satu bulan.
“Sampai sekarang sih memang belum semua murid beli buku. Tapi rata-rata mereka takut dan akhirnya mencicil. Mereka takut anaknya nggak dapat nilai dan takut anaknya dikeluarkan,” ujar Maya.
Salah seorang pemerhati pendidikan yang mendampingi pelaporan wali murid, Budi Santoso, mengatakan, apabila kasus seperti ini didiamkan tentunya akan sangat memengaruhi kondisi psikologis anak.
“Ada dampak psikologis dari siswa dalam bentuk pengancaman. Makanya kami arahkan ke KPAID. Apabila kepsek yang seperti ini dibiarkan, artinya Pemda belum serius dalam peningkatan kualitas pelayanan. Harusnya Pemda, melalui BKD bisa memberikan hukuman apabila ada perangkat kerjanya yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPAID Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan dengan para orangtua murid hari ini belumlah mencapai sebuah keputusan. Pihaknya baru mendengarkan laporan dari para orangtua murid yang merasa dirugikan.
“Nanti kami mau koordinasi dengan Disdik atas informasi dari para orangtua tadi. Fokus KPAI hanya pada persoalan anak-anak saja. Psiokologi anak,” kata Sugeng saat dihubungi infobekasi.co.id melalui saluran WhatsApp. (Sel)






























