BEKASI SELATAN – Sejak dimulainya peraturan baru berupa pelarangan parkir di lingkungan Pemkot Bekasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menegaskan bahwa siap melakukan penindakan pengempisan ban kendaraan bagi masyarakat maupun aparatur yang nekat parkir di dalam Pemkot.
“Ini kan sudah diuji coba sejak Kamis lalu, mungkin awalnya kaget, baik masyarakat maupun aparatur. Tapi kami kan sudah beri pemberitahuan sejak Selasa minggu lalu. Nah, mulai minggu ini, Dishub bersama Satpol PP mulai lakukan penindakan tegas bagi yang masih nekat parkir di dalam. Satpol PP akan lakukan penggembosan ban, baik mobil maupun motor,” ujar Yayan, Selasa (04/10).
Yayan menuturkan, pelarangan parkir ini berlaku bagi masyarakat umum serta aparatur selain Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon 2 dan Eselon 3 yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi, serta awak media dengan syarat menunjukkan kartu PERS.
“Kami tidak membedakan, bahkan aparatur juga kena pelarangan dan tindakan yang sama apabila melanggar. Jadi masyarakat umum bukan berarti tidak boleh ke kantor Pemda. Tidak ada larangan, semua boleh apalagi ini kantor publik. Cuma parkirnya saja yang kami tempatkan. Bukan hanya masyarakat kok, aparatur pun sama,” katanya.
Ia mengungkap, untuk masyarakat dan aparatur, selain yang telah disebutkan dapat memarkir mobil atau motornya di lokasi parkir yang disediakan, yaitu di dekat stadion Bekasi.
“Karena kita baru, mungkin kaget, tapi kalau sudah berjalan saya rasa nggak ada masalah. Sebagai contoh di kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu kan parkirnya jauh. Bukan di gedung parkir dalam tapi di depan seberang. Mereka pun sama, tempat parkirnya di situ dan mereka harus jalan kaki ke kantor gubernur. Nah kita juga mau menata seperti itu,” terang Yayan.
Lanjut dia, dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi ingin menertibkan dan merapikan penataan parkir secara keseluruhan, baik dalam lingkungan Pemkot maupun di luar, seperti di Jalan Ahmad Yani.
“Semua bisa liat kan, sekarang saat memasuki lingkungan Pemkot pandangan kita lebih leluasa, lebih bebas. Kemudian taman-taman yang di lingkungan Pemkot bisa kelihatan. Lalu lintas kendaraan juga, biasanya kondisi kantor wali kota yang dipenuhi dengan jajaran mobil maupun motor sekarang lebih lengang. Saya pikir, kalau kita berpikir leluasa ini kan lebih enak, lebih nyaman, dan lebih tertib,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa dengan taman-taman dan jalan di lokasi Pemkot Bekasi dengan leluasa, juga dapat memengaruhi dalam penilaian adipura.
“Ini juga menjadi salah satu indikator penilaian adipura. Untuk meningkatkan poin,” tuturnya. (Sel)