Demo Pedagang Pasar Family, Sekretaris Daerah Kota Bekasi : Ini Bicara Soal Perut Loh!

rayendra-sukarmadjiBEKASI SELATAN – Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh ratusan pedagang Pasar Family Harapan Indah di depan kantor Pemkot Bekasi, Senin (24/10), Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, mengungkapkan bahwa ini merupakan persoalan yang harus direspon dengan cepat.

“Demo ini mesti diperhatikan dan harus direspon, kenapa? Karena ini bicara soal perut loh. Lahir batin, hidup, bahkan mati mereka pasti terima. Karena mereka bicara perut! Ini makanya secara konsen saya terima aksi demo itu,” katanya saat ditemui infobekasi.co.id di Plaza Pemkot Bekasi.

Menurutnya, demo para pedagang Pasar Family ini konteksnya jelas, meminta keadilan, karena merasa dirugikan atas naiknya harga sewa ruko di pasar tersebut hingga hampir mencapai Rp 80 milyar dan dilakukan secara sepihak oleh pihak ketiga. Padahal persoalan mengenai aturan penetapan anggaran sewa telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Bahkan, Rayendra mengatakan, tak akan segera memanggil Kepala Dinas Perekonomian Rakyat untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Masalah ini kan tentang harga ruko yang dinaikin sepihak. Ya gak adi, kan sudah ada Perdanya, ada standar aturannya. Harusnya mengacu ke Perda itu. Kalau ini sampai menyalahi Perda, ini kepala dinasnya saya habisin loh kalo dia bertindak nakal begitu. Ini kan bicara masyarakat kecil,” ujar dia.

Lanjut dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencari dalang dari persoalan ini dan memberikan sanksi tegas, meski yang bersangkutan merupakan pejabat Pemkot sekalipun.

“Sekarang siapa yang bermain, akan saya habisin itu. Maaf-maaf, karena pak wali kota juga tidak setuju dengan harga yang di mark up begitu. Siapa yang mark up itu bisa terkena KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Jangan main-main!” tuturnya.

Sejauh ini, Rayendra mengatakan bahwa Pasar Family Harapan Indah dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Hasana Damai Putra (HDP), yang juga merupakan developer dari Perumahan Harapan Indah. Meski begitu, aset dari tanah fasos-fasum di lokasi tempat pasar tersebut berdiri ialah tetap milik Pemerintah Kota.

“Akan kami lihat, kalau misal dia (HDP) nggak bisa menangani, ya akan kami tarik, cabut kembalilah, orang itu aset kami kok,” kata Rayendra. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini