Badan Kehormatan Masih Tunggu Laporan Tim Hukum Terkait Masalah Ketua DPRD Kota Bekasi

sekretaris-badan-kehormatan-dprd-kota-bekasi-dariyantoBEKASI TIMUR – Badan Kehormatan (BK) saat ini masih menunggu laporan dari hasil kajian tim hukum dari enam fraksi partai yang menyatakan bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, telah menabrak kode etik dan tata tertib DPRD. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Kehormatan DPRD kota Bekasi, Dariyanto, saat dihubungi infobekasi.co.id melalui jaringan telepon, Kamis siang (24/11).

“BK saat ini masih tunggu laporan dari teman-teman anggota. Nantinya dari laporan tersebut baru akan kami tindak lanjuti,” kata Dariyanto.

Ia menyatakan, sebagai Badan Kehormatan, tentunya BK tidak ingin turut berpolemik terhadap permasalahan ini.

“Kami tidak akan berpolemik untuk itu. Kami tetap netral dan juga sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi kami tunggu hasil pelaporan dari teman anggota yang lainnya. Baru dari hasil laporan itu kami cari buktinya, lalu akan kami kaji dengan tatib dan kode etik yang ada, nanti baru kami tentukan sanksinya. Jadi sama seperti yang sudah kami lakukan ke yang lalu-lalu,” tutur dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini