Penertiban Bangunan Liar di Kota Bekasi Sudah Capai 80 Persen

Bangunan LiarBEKASI SELATAN – Kepala Seksi Pembongkaran Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, mengatakan bahwa hingga akhir November 2016 ini capaian target pembongkaran bangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sudah 80 persen.

“Sepanjang 2016 ini, kami sudah menertibkan empat puluh tiga titik dari target lima puluh satu titik di Kota Bekasi. Terdiri dari dua puluh lima titik pengamanan aset pemerintah di sepanjang sungai dan saluran, serta delapan belas titik pembongkaran bangunan liar di tengah perkotaan seperti kios-kios liar,” katanya saat ditemui infobekasi.co.id, Senin (28/11).

Ke empat puluh tiga lokasi itu berada di Jatiasih satu titik, Bekasi Utara tujuh belas titik, Bekasi Timur tiga titik, Medansatria empat titik, Bekasi Selatan, Jakasampurna dua titik, Bekasi Barat satu titik, Mustikajaya satu titik, Rawalumbu dua titik, serta Pondok Gede satu  titik.

Bilang menyatakan, program penertiban dan pembongkaran memang sedang gencar dilakukan Pemkot Bekasi sejak 2014. Tercatat pada 2014 ada dua lokasi yang ditertibkan, dan 2016 ada delapan belas lokasi yang berhasil ditertibkan.

“Kami gencar dari 2014 dan percepatannya di 2016, dimana ada target lima puluh satu lokasi. Kalau tahun-tahun sebelum 2014 malah Pemkot tidak ada pembongkaran sama sekali,” terang Bilang.

Lanjut Bilang, pembongkaran yang telah dilakukan akan dibuatkan fasilitas lain, seperti jalan, saluran, pedestrian, dan tandon air.

“Saat ini sudah sepuluh titik yang sudah terealisasi pembangunannya,” tutur Bilang. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini