CIKARANG – Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi Iwan Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah akun media sosial tim sukses pada masa kampanye Pilkada 2017.
Iwan Setiyono mengatakan pengawasan akun media sosial dilakukan untuk menciptakan suasana kampanye yang kondusif di media sosial.
“Kita akan mengawasi media sosial pasangan calon yang dilaporkan ke KPU,” kata Iwan Setiyono.
Ia menambahkan selama masa kampanye media sosial tidak digunakan untuk melakukan kampanye hitam. Sebab hal tersebut merusak iklim demokrasi di Kabupaten Bekasi.
Iwan mengatakan jika masyarakat menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama masa kampanye, dihimbau untuk melaporkannya ke Panwaslu.
“Pengawas kami ada di tingkat kecamatan hingga desa, jika ada penyimpangan silahkan saja dilaporkan,” tambah Iwan. (Coy)