Distako Bekasi Kaji Kelayakan Apartemen Grand Kamala Lagoon

BEKASI SELATAN – Dinas Tata Kota (Distako) Bekasi saat ini tengah melakukan kajian terkait robohnya tangga darurat Apartemen Grand Kemala Lagoon yang mengakibatkan lima orang terluka dan satu orang tewas.

“Saat ini Distako sedang melakukan kajian terkait runtuhnya tangga Apartemen Grand Kemala Lagon yang mengakibatkan lima orang terluka dan satu orang tewas akibat terjebak di reruntuhan bangunan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Distako Bekasi, Krisman Irwandi, Jumat (06/01).

Lanjut dia, analisis yang dilakukan Distako nantinya terkait kelayakan bangunan, meskipun saat ini belum selesai dibangun.

“Akan kami pantau terus hasil pembangunannya. Jika nanti tidak layak bisa saja Sertifikat Layak Fungsi (SLF ) tidak kami keluarkan,” kata Krisman.

Pihaknya mengatakan bahwa dinas tidak bertanggung jawab dengan runtuhnya struktur bangunan tersebut. PT  Pembangunan Perumahan sebagai kontraktor yang paling bertanggung jawab dengan kondisi yang terjadi saat ini. Namun Krisman memastikan jika Apartemen Grand Kemala Lagoon sudah memiliki izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalo masalah izin saya yakin sudah ada, karena saat ini sudah melakukan pembangunan, bahkan sampai lantai tiga puluh tiga. SIPMB dipastikan juga sudah dikantongi pengembang,” ujarnya.(Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini