Maraknya Mie Instan Yang Mengandung Babi, Disperindag Minta Warga Lebih Selektif

BEKASI TIMUR – Maraknya peredaran mie instan asal negeri ginseng, Korea Selatan, yang diduga mengandung babi atau turunannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi meminta agar warga lebih waspada dan selektif.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Dinas Disperindag Kota Bekasi, Makbullah, pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Badan POM mengenai kandungan babi dan turunannya yang terdapat di dalam mie instan asal Korea, langsung mendapatkan respon pihaknya dengan melakukan pemantauan dan pengecekan kesejumlah minimarket besar maupun kecil di Kota Bekasi.

“Disperindag Kota Bekasi langsung melakukan pengecekan ke sejumlah minimarket di Kota Bekasi terkait hal tersebut,” tuturnya kepada infobekasi.co.id, via sambungan telepon, Jumat (23/6).

Sambung Makbullah, dalam hal ini pihaknya tidak menutupi bahwa mie instan tersebut sudah ada dan dijual di Kota Bekasi.

Hanya saja dalam hal ini, Disperindag Kota Bekasi meminta kepada para pengelola maupun pemilik minimarket yang menjual makanan tersebut agar mencantumkam label tidak halal pada rak-rak penjualannya.

“Kami memang temukan bahwa mie tersebut sudah masuk dan dijual disini, meskipun demikian kami tidak akan menariknya, melainkan meminta agar para pengelola minimarket agar mencantumkan label tidak halal pada produk tersebut,” tegas Makbullah.

Ia mengatakan, pencantuman label tidak halal tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini dimaksudkan agar para konsumen yang beragama muslim tidak merasa terkecoh dengan adanya produk tersebut.

“Hal ini dilakukan agar para konsumen yang beragama muslim tidak merasa terkecoh dengan adanya produk tersebut di pasaran,” pungkasnya. (Apl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini