Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, pada hari Minggu (11/8) bersamaan dengan Perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H.
Keputusan ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor 660.1/1138/DinasLH.PPKLH tanggal 05 agustus 2019 tentang permohonan sosialisasi informasi CFD ditiadakan.
“CFD sementara kami tiadakan dalam rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian hari raya Idhul Adha 1440 H serta pelaksanaan ibadah kurban bagi umat muslim,” kata Kustantinah dalam keterangannya. (fiz)