Skip to content

Pemilik Lahan Segel Bangunan SD di Bekasi, Belajar Terganggu

Infobekasi.co.id – Sekolah Dasar Negeri Karang Rahayu 01 di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi disegel oleh ahli waris pemilik lahan. Alhasil, kegiatan belajar mengajar siswa terganggu. Penyegelan dilakukan oleh Yakoeb Andrianto selaku ahli waris dari pemilik lahan sekolah H. Sebleng bin Naiyam.

Yakoeb mengatakan, hal itu dilakukan supaya pemerintah daerah membayar uang pengganti lahan seluas 1270 meter yang berdiri bangunan sekolah. Yakoeb meminta itu setelah menang gugatan atas sengketa lahan mulai dari Pengadilan Begeri Bekasi sampai Mahkamah Agung.

“Putusan perkara tertanggal 19 Desember 2018, nomer 2982 k/pdt/2018 menolak permohonan kasasi dari kepala daerah terkait gugatan yang dilayangkan ahli waris. Karena itu pemerintah daerah wajib membayarkan tanah di atas lahan sekolah itu,” kata Yakoeb.

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan persoalan akan segera ditangani bagian hukum pemerintah daerah. Ia mengakui dari 700 lebih sekolah dasar banyak sekolah yang berdiri di atas lahan bermasalah.

“Karena dahulu legalitasnya tidak jelas baik itu berupa girik atau hibah dari pemilik lahan,” ujar dia.

Oleh karena itu kedepan seluruh sekolah akan diinventarisir terkait sertifikatnya.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *