Pemkot Bekasi Dan Pemkab Bekasi Tandatangani MoU Pemisahan Pengelolaan PDAM

Penandatanganan MoUBEKASI SELATAN – Kemarin, Senin (13/06), Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemisahan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pemisahan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi dengan Kabupaten Bekasi rampung pada Desember 2016.

“Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi sepakat dengan MoU pemisahan. Pemisahan PDAM tentang pengelolaan dan penyaluran air ke masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (13/06).

Pihaknya mengakui, hingga saat ini pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi masih ada dua saham kepemilikan, sehingga untuk progres pemisahan ditargetkan akan selesai pada Desember tahun ini.

“Saya sudah sepakat dengan bupati Bekasi, jika pada Desember bisa selesai akusisi pengelolaan PDAM. Sudah selesai dan serah terima,” katanya.

Rahmat Effendi mengatakan, baru dilakukan pemisahan  berdasarkan progres makro, seperti  penyerahan  SL, WTP, dan gaji  karyawan dilakukan direksi PDAM Tirta Bhagasasi sendiri.

“Dua per tiga titik bagian proses sudah kami lalui. Nanti laporan dari hasil kegiatan juga akan disampaikan ke DPRD Kota Bekasi. Dalam pemilahan, yang memilah, menghitung dari BPKP. Pemisahan dilakukan semata-mata agar tertib aset, pengembangan PDAM kedepannya dan cakupan layanan jaringan akan lebih luas serta sesuai target,” katanya.

Sementara Wakil Wali Kota Bekasi, Akhmad Syikhu, mengatakan pemisahan baru yang sudah disepakati terkait akuisisi di tiga lokasi yaitu, Perum. Wisma Asri, Kota Baru, dan Cabang Harapan Baru, Kota Bekasi.

“Pemisahan baru dari jaringan baru ada tiga, yakni Perum. Wisma Asri, Kota Baru, dan Harapan Baru, dan pengelolaan terkait karyawan belum dilakukan, meskipun nantinya bisa masuk di Patriot atau Bhagasasi,” katanya. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini