Skip to content

Selama Lima Tahun DPRD Kota Bekasi Habiskan Rp 65 M untuk Buat Perda

Infobekasi.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bekasi mengklaim telah membentuk sebanyak 130 peraturan daerah (perda) selama lima tahun (2014-2019). Biaya yang dihabiskan sekitar Rp 65 miliar.

“Perda soal penggunaan KS-NIK (Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan) juga sudah termasuk,” kata Anggota Bapemperda di DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiz, Senin (2/12).

Menurut dia, pengesahan Perda telah disesuaikan dengan kebutuhan skala nasional dan daerah. Adanya Raperda yang dibentuk tiap tahun akan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan.

Pembuatan Raperda disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lewat musyawarah rencanan pembangunan (Musrembang) tingkat keluarah hingga kota.

Biaya pembuatan satu Raperda, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 juta. Anggaran ini diperuntukan untuk melakukan studi banding, akomodasi, penyelenggaraan rapat dan transportasi anggota Banleg.

“Tahun depan rencanannya ada 11 Raperda yang akan dibahas,” tandas dia.

Reporter: Anggun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *