Calon Kepala Desa di Bekasi Ramai-ramai Mendaftar

Infobekasi.co.id – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Bekasi bakal menggelar pemilihan kepala desa serentak pada 19 April mendatang. Karena itu, sejak beberapa pekan lalu kandidat mulai mendaftar kepada panitia.

Berdasarkan catatan pemerintah daerah, dari 16 desa, ada tiga desa yang kandidatnya melebihi yang ditetapkan yaitu lima orang. Karena itu, pemerintah akan menyeleksi guna mengerucutkan menjadi lima orang kandidat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bekasi, Enop Chan mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang ataupun peraturan Bupati Bekasi jika calon di tiap desa lebih 5 maka diseleksi supaya hanya diikuti 5 orang saja.

“Sejauh ini baru ada 3 desa yang pendaftarnya melebihi kuota,” katanya di Cikarang pada Senin (9/3).

Desa itu diantaranya Desa Telajung Cikarang Barat, Desa Tanjungsari Cikarang Utara, dan Desa Karangrahayu, Karang Bahagia. Pemerintah daerah, kata dia, akan membantu memfasilitasi seleksi calon tersebut.

“Kami melibatkan tim independen dari perguruan tinggi,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk fasilitasi anggaran dalam pelaksanaan Pilkades, Enop menyebut pemerintah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan lebih dari Rp 5 miliar.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini