Pentingnya Lisensi Halal Produk Makanan dan Minuman UMKM di Bekasi

Infobekasi.co.id – Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Bekasi mengingatkan pentingnya kepemilikan lisensi halal bagi para pemilik usaha makanan dan minuman atau UMKM di Kota Bekasi.

Ketua TDA Bekasi, Yan Yan, mengatakan sertifikasi halal saat ini sudah efektif undang-undangnya. Untuk itu TDA berusaha memfasilitasi dan melakukan sosialisasi bagi para UMKM, khususnya anggota TDA untuk memenuhi sertifikasi halal tersebut.

“Kami pun berusaha berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti dinas-dinas di Kabupaten atau Kota dalam memenuhi sertifikasi halal tersebut,” katanya, Selasa (10/3).

Dengan memiliki legalitas atau sertifikasi halal, sebuah produk makanan atau minuman memiliki keuntungan. Pertama, sudah memenuhi legalitas UU Nomor 33 Tahun 2014 JPH, dan kedua, meningkatkan branding produknya sehingga bisa lebih bersaing.

“Ada beberapa keuntungan yang bisa diambil saat produk makanan maupun minumannya memiliki sertifikasi halal,” tambahnya singkat.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN) Bekasi, Ir. H. Agus Suyanto, menerangkan lisensi halal dalam produk makanan dan minuman itu penting sekali dan saat ini masih sangat dibutuhkan bagi keamanan konsumen.

“Mayoritas penduduk kita adalah muslim, sehingga menjadi penting adanya jaminan halal bagi makanan yang kita konsumsi,” imbaunya.

Kata dia, apalagi dengan maraknya penipuan dan pemalsuan bahan-bahan makanan serta minuman yang hanya mengejar keuntungan semata bagi oknum-oknum pengusaha, maka diperlukan lembaga yang kredibel untuk mengawasi beredarnya produk-produk makanan di masyarakat.

“Kita masih membutuhkan regulasi aturan yang ketat untuk menjamin konsumen aman dari produk-produk yang beredar di masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Giri Sasongko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini