Infobekasi.co.id – Kantor Urusan Agama di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 17 calon pengantin membatalkan nikah karena wabah corona.
“Data itu selama Maret-April,” kata Bagian pelaksana kepenghuluan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, Selasa (31/3).
Mereka terpaksa membatalkan jadwal akad nikahnya, karena takut penyebaran virus Corona, selain itu acara resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak juga tidak diperbolehkan karena khawatir menjadi wadah penyebaran virus Corona.
“Yang tetap menjalankan akadnya ada 30 calon, itupun tidak ada resepsi,” katanya.
Sesuai surat edaran dari kepolisian, kata dia, tidak boleh ada resepsi yang melibatkan banyak orang. Adapun akad nikah yang berlangsung di KUA dan di rumah hanya boleh maksimal dihadiri 10 orang.
“Semuanya harus menggunakan masker,” ujarnya.
Kontributor: Muhammad Al Akhbar