Infobekasi.co.id – Untuk menghindari kerumunan warga saat berbelanja ke pasar tradisional, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sistem belanja online bagi warga yang akan berbelanja ke pasar tersebut.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Romi, membenarkan jika saat ini pihaknya sudah menerapkan sistem belanja online bagi warga yang akan membeli kebutuhan pokoknya di pasar tradisional.
“Ada 14 pasar tradisional di Kota Bekasi dan 7 diantaranya sudah berjalan sistem belanja onlinenya seperti di pasar Bantargebang, pasar Harapanjaya, pasar Bintara dan pasar Kranjibaru. Besok Selasa (7/4), bertambah menjadi 11 pasar tradisionalnya yang menerapkan sistem online tersebut,” tegas Romi, Selasa (7/4).
Untuk mekanisme berbelanja onlinenya sendiri, nantinya konsumen bisa menghubungi koordinator pasar yang berasal dari unit-unit Dinas Disperindag yang telah ditentukan dan memberikan daftar belanjaan yang dibutuhkan.
“Nantinya konsumen bisa menghubungi koordinator pasarnya, baru mereka yang berbelanja,” tambahnya.
Dijelaskannya pula, saat berbelanja tersebut, unit tersebut akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.
Setelah itu, barang milik konsumen tersebut akan dikirimkan melalui ojek pangkalan yang sebelumnya telah didata dan jelas keberadaannya dan juga dilengkapi dengan APD.
“Unit tersebut ketika berbelaja ke pasarnya dibekali dengan APD dan dikirimkan menggunakan ojek pangkalan yang jelas datanya,” jelasnya.
Untuk proses pembayarannya sendiri, konsumen bisa membayarkannya ke ojek pangkalan tersebut sesuai dengan jumlah barang belanjaannya.
“Mereka bisa langsung membayarnya ke ojek tersebut sesuai dengan barang belanjaannya dan untuk ongkos kirimnya ditentukan sesuai jarak yang ditempuh dan telah disepakati,” tutup Romi.
Kontributor: Giri Sasongko