Polisi Mulai Tindak Pelanggar PSBB di Bekasi
Infobekasi.co.id – Polisi mulai menindak pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bekasi. Tapi, penindakan hanya sebatas diberikan surat tilang menggunakan blanko khusus.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, ada sepuluh titik lokasi cek poin di wilayah Kabupaten Bekasi. Lokasi ini untuk memantau pergerakan orang masuk ke wilayahnya dari luar daerah.
“Ada 650 personil yang melakukan penjagaan,” kata Hendra pada Kamis (16/4).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purmomo mengatakan, petugas di lapangan hanya melakukan penindakan dalam bentuk memberikan surat teguran dengan blanko khusus yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Tidak ada penyitaan,” katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini surat tersebut efektif diterapkan di DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sejumlah poin yang harus dipatuhi seperti memakai masker, suhu tubuh tetap normal, ojek online sepeda motor tidak boleh membawa penumpang. (fiz)


