Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta aparatur desa mensosialisasikan larangan mudik selama pandemi corona (covid-19) kepada warganya. Sosialisasi ini menindaklanjuti intruksi presiden Joko Widodo yang melarang mudik mulai 24 April mendatang.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, di wilayahnya terdapat sejumlah kawasan industri. Tentunya, banyak pekerja dari luar daerah. Menindaklanjuti intruksi presiden, ia meminta buruh tidak mudik lebaran.
“Sesuai instruksi presiden, jangan pulang kampung guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini semakin masif,” katanya, Selasa (21/4).
Ia meminta pengurus RT dan RW memberi tahu kepada warganya yang berasal dari luar wilayah. Sebelumnya, pelarangan mudik juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi.
Sekarang, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah yang cukup tinggi kasusnya di Jawa Barat, sehingga saat ini tengah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Data terkini jumlah kasus positif mencapai 63 dengan angka kematian mencapai 63.
Reporter: Muhammad Al Akbar