Infobekasi.co.id – Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rahmat Sumekar mengatakan, sejak ada larangan mudik mulai 24 April lalu, sudah ada 372 kendaraan penumpang diberhentikan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
“Didominasi oleh kendaraan bus,” kata Rahmat, Senin (27/4).
Polisi bersama TNI mendiringan pos pengamanan di Kedungwaringin, tepatnya di perbatasan dengan Kabupaten Karawang. Petugas di sana menghalau pemudik dari kawasan Jabodetabek yang akan pulang kampung di tengah pandemi corona.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rahmat Sumekar mengatakan meski sudah dilarang, namun tetap saja ada yang memaksakan mudik. Kebanyakan kendaraan yang melintas itu merupakan bus.
“Kemungkinan setelah diputarbalikan dari tol jakarta-cikampek, mereka mencari jalan arteri agar tetap bisa melintas, tetapi ada penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI dan Dishub,” katanya.
Rahmat menambahkan, kendaraan yang melewati perbatasan diarahkan untuk kembali ke Jakarta. Selain kendaraan armada bus, kendaraan sepeda motor juga mencoba untuk melakukan perjalanan mudik, biasanya lewat pada malam hari dengan anggapan petugas tidak ada.
“Namun tetap saja tidak boleh lewat karena petugas melakukan penjagaan selama 24 jam,” ucapnya.
Kontributor: Muhammad Al Akhbar






























