Infobekasi.co.id – Heri Hartanto hanya bisa melihat puluhan orang mengambil bantuan sosial dari pemerintah di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski sebagai buruh harian lepas, ia mengaku tak tersentuh bantuan.
Selama ini ia tinggal di perumahan. Ia mengaku tak tahu kriteria supaya mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19. Padahal, ia menilai layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang otomatis berhak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Nggak tahu apa kriterianya, mentang-mentang tinggal di perumahan, eh jangankan BST, sembako aja nggak merata,” ujar pria yang tinggal di RT 008/010 Perumahan Mangunjaya Indah I Tambun Selatan, Kamis (04/06).
Lelaki yang sehari-hari membawa odong-odong ini sejak beberapa bulan sudah tidak lagi mencari recehan dari anak-anak. Ayah empat anak ini, menjadi pekerja serabutan membantu membersihkan rumah.
Sejumlah pegawai desa mengaku tidak tahu kenapa warga yang tinggal di perumahan tidak tersentuh, “Semuanya sudah diatur dan kami hanya menerima data saja,” ujar Husen, Kaur Umum Desa Mangunjaya.
Sementara itu Encep Hendra, Pj Kepala Desa Mangunjaya mengatakan, BST sekarang ini hanya beberapa orang saja yang memperoleh.
“Tahap sekarang ada 307 penerima dan ini untuk tiga dusun,” ujar Encep Hendra, saat dihubungi, sambil mengatakan, penerima langsung berhadapan dengan pegawai Bank BJB dan menerima uang Rp 600 ribu yang ada dalam amplop cokelat berlogo Bank BJB.
Reporter: Saban