Infobekasi.co.id – Koperasi masjid di Masjid Nurul Hikmah, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi resmi mengantongi akta pendirian koperasi masjid berbasis syariah. Dengan adanya legalitas ini, diharapkan koperasi masjid untuk kemaslahatan umat terus berkembang.
Akta pendirian koperasi masjid di Masjid Nurul Hikmah diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi bersamaan dengan HUT Koperasi yang ke-73 di Plasa Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani pada Senin (20/7).
Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ina Marlina mengatakan penyerahan akte pendirian koperasi masjid syariah kepada koperasi masjid Nurul Hikmah, sengaja dirancang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Sebagai kampanye koperasi masjid syariah di wilayah Kota Bekasi bisa berdampak luas dan menginspirasi masjid masjid lain, tergerak untuk membentuk koperasi masjid, agar kemaslahatan ekonomi umat segera terwujud,” katanya.
Selain hal itu, menurut Ina, organisasinya siap menjadi fasilitator dan pendampingan untuk pengembangan setiap koperasi masjid yang sudah berdiri. Saat ini selain masjid Nurul Hikmah yang sudah mempunyai akte, beberapa masjid di Kota Bekasi sedang dalam proses administrasi pendirian.
Ustadz Zaidun yang mewakili pengurus DKM Nurul Hikmah mengatakan, suatu kebanggaan terbitnya izin prinsip pendirian koperasi masjid berbasis syariah yang dipimpinnya.
“Dengan dukungan dari MES Kota Bekasi yang siap menjadi pendamping, ini akan akan memberikan energi dan semangat baru buat para penggiat koperasi masjid. Tentunya akan memberikan dampak penguatan ekonomi ummat,” ucapnya. (fiz/mes)






























