Buruh di Bekasi Menghendaki Kenaikan Upah 2021

Infobekasi.co.id – Serikat pekerja di Bekasi, Jawa Barat menghendaki kenaikan upah pada tahun 2021, meski ada surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Ketenagakerjaan berisi tentang upah tahun depan tidak naik.

“Aspirasi pekerja tetap menghendaki kenaikan,” kata Ketua SPSI Bekasi Raya, Abdullah ketika dihubungi pada Senin (2/11).

Abdullah mengatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat pembahasan upah tahun 2021 dengan dewan pengupahan Kota Bekasi mulai besok. Adapun anggota Depeko antara lain serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha.

Menurut dia, parameter kenaikan upah yaitu kebutuhan hidup layak (KHL). Sebagai sandaran hukum, kata dia, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

“Depeko belum rapat, besok tanggal 3 baru mau rapat,” ucap Abdullah.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat memutuskan tidak ada kenaikan upah pada tahun 2021 mendatang. Surat edaran telah diterbitkan dan dikirimkan kepada pemerintah daerah di Indonesia. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini