Infobekasi.co.id – Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo menjelaskan kasus pencurian di Jalan Pulau Yapen 10 nomer 342 RT 01 RW 08 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (15/11) hingga kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Untuk kasus pencurian tersebut kita masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut ya,” ucap Sutoyo pada Rabu (18/11).
Adapun kendala dalam proses penyelidikan dikarenakan tidak adanya saksi yang bisa mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Hasil analisa sementara, kata dia, pelaku merupakan pencuri spesialis rumah kosong.
“Kalau pencurian rumah kosong itu biasanya
dilakukan oleh para pelaku spesialis mereka ini, sehingga sudah mengetahui situasi dan kondisi ketika ingin beraksi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pensiunan PNS Wilson Sihombing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Karena rumah yang ditempati disatroni pencuri.
Selain emas 300 gram, pelaku menggasak sepeda motor, uang Rp 6 juta dan sebuah komputer jinjing atau laptop.
Kontributor: Denny Arya Putra






























