Infobekasi.co.id – Polsek BekasI Timur, Kota Bekasi, menangkap dua polisi gadungan. Keduanya Hendra Hutajulu, 26 tahun dan Andi Winarto, 22 tahun.
Mereka dibekuk setelah melakukan pemerasan terhadap tiga pemuda yang membeli obat tramadol di Arenjaya, Bekasi Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi pemerasan bermula ketika tiga orang pemuda masing-masing MYA, (19), DIS (23), dan AM (24) membeli obat tramadol di kawasan Arenjaya, Bekasi Timur pada Kamis malam lalu.
Usai membeli, mereka dicegat kedua tersangka di Jalan Pahlawan. Kedua polisi gadungan ini menginterogasi lalu membawa pemuda itu ke depan Polsek Bekasi Timur. Kedua tersangka meminta uang Rp 4 juta supaya kasusnya tidak dilanjutkan.
Korban lalu mengadukan kepada bosnya. Permintaan uang secara transfer ditolak. Kedua tersangka lalu pergi sambil membawa ponsel korban dengan alasan untuk pengembangan.
Sementara itu, korban mencari ponselnya ke Polsek Bekasi Timur namun tak ada di sana.
“Mendapat laporan, Tim Reskrim Polsek BekasI Timur melakukan penangkapan pelaku tersebut di kontrakan,” kata Erna dalam keterangannya, Senin (30/11).
Dari perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah telepon genggam, dua tas slempang, borgol, lencana Polri, pistol korek api dan rompi hitam bertuliskan Polisi. (fiz)