Tak Sabar Antre, Driver Ojek Online Pukul Karyawan Toko di Pondok Gede

Infobekasi.co.id – Polsek Pondok Gede berhasil menangkap seorang driver ojek online, Iwan. Pasalnya, pria beusia 32 tahun itu terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan toko roti ketika mengambil orderan.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan peristiwa penganiayaan itu di Jalan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, pada Rabu (07/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Yanto Cahyadi Saputra (25).

Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika tersangka mendapatkan pesanan untuk membeli kue di tempat korban bekerja.

“Sesampainya di lokasi, pelaku langsung mengantre untuk memesan makanan, akan tetapi ketika pelaku melakukan antre makanan, pelaku pun tidak sabar dan menyerobot antrean,” jelas Dirga pada Senin (31/11) sore.

Aksi pelaku itu menyita perhatian di dalam toko termasuk korban yang merupakan karyawan toko. Keduanya terlibat percekcokan hingga melakukan pemukulan ke wajah korban. Korban pun terjatuh ke lantai dan menderita lebam di wajah.

“Seusai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, lalu polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mencari keberadaan pelaku,” ucapnya.

Ia menyebut, tersangka dibekuk di kediamanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Jumat pekan lalu. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiyaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini