Tertangkapnya Pelaku Penganiayaan di Tambun Selatan

Ilustrasi PengeroyokanTAMBUN SELATAN – Pelaku penganiayaan terhadap Hery Darmawan (41), yang terjadi pada 2 Juni lalu, berhasil ditangkap Polsek Tambun, pada Sabtu (18/06).

“Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka berinisial MO (24), TE (28), dan IN (18). Mereka terbuti melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Hery. Kejadiannya yakni di depan Alfamart Jalan Raya Kota Legenda, Kampung Kalijambe, RT 01 RW 03, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Kasubag Humas Polresta Kota Bekasi, AKP Endang Longla, Minggu siang (19/06).

Lebih lanjut Endang mengatakan, pengeroyokan terjadi karena salah satu pelaku tidak terima ditegur oleh korban, yang merasa terganggu suara knalpot bising dari motornya.

“Awalnya pelaku, yang saat itu sedang bersama istrinya, lewat di Perumahan Kodam, dengan menggerung-gerungkan knalpot. Karna berisik, Hery menegur. Tidak terima ditegur, pelaku kemudian memanggil temannya, TE, dan langsung menganiaya Hery, yang saat itu sedang berbelanja di Alfamart. Hery dipukul, dan lengannya dibacok,” ujar Endang.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Tambun mengamnkan barang bukti berupa golok, yang digunakan untuk membacok korban. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini