Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi akan menerbitkan surat edaran berisi imbauan tentang larangan perayaan malam pergantian tahun di wilayah setempat.
“Insyallah kami akan buat surat edaran untuk hal itu, karena ini kan masih dua minggu lagi untuk akhir tahunnya, jadi oleh sebab itu kami belum mengeluarkan untuk surat edarannya,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabaga pada Jumat (11/12) siang.
Surat edaran yang akan dikeluarkan tersebut tidak hanya berupa himbauan saja kepada masyarakat. Tetapi juga berlaku untuk tempat hiburan agar sesegera mungkin menyesuaikan jam operasional ketika malam pergantian tahun berlangsung.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi sekarang masih melakukan proses pembahasan lebih lanjut ihwal isi surat edaran yang akan diterapkan nantinya.
“Untuk surat edaran masih kami rancang lebih dulu dan nantinya akan kita bahas juga bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bekasi,” jelasnya.
Kontributor: Denny Arya Putra








































