Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menggandeng penyedia aplikasi GoJek lewat GoTagihan untuk menyediakan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah setempat.
Vice President Regional Operations Gojek Jabodetabek, Gede Manggala mengatakan, GoPay terus berupaya untuk memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.
“Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bekasi masih dalam masa PSBB,” ucap dia di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (14/12).
Dia menjelaskan, pihaknya dalam kolaborasi ini juga mendukung pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai.
“Saat ini, sudah ada 13 provinsi diantaranya yang sudah memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah di Jawa Barat, layanan ini juga telah hadir di Bandung, Bogor dan hari ini di Bekasi,” jelasnya.
Gede memaparkan, inovasi ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.
“Kami berharap, kerja sama yang kami lakukan dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bekasi, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” kata dia.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi sangat mengapresiasi dengan kolaborasi yang dilakukan menciptakan proses pembayaran PBB dengan GoTagihan ini.
“Kami apresiasi untuk proses pembayaran PBB ini dengan sistem digital dan ini merupakan upaya yang kami lakukan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran PBB,” tutupnya.
Kontributor: Denny Arya Putra






























