Wali Kota Bekasi Persilakan Perayaan Natal di Gereja

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pihaknya tidak melarang bagi umat nasrani untuk merayakan Natal 2020 di gereja, meski masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Saya tidak melarang orang untuk beribadah, sama saja seperti lebaran, nantinya di dalam perayaan tersebut pihak gereja sendiri pun mungkin juga sudah mengatur dengan sedemikian rupa, ketika melakukan perayaaan malam natal nanti,” ucap dia, pada Senin (14/12) kemarin.

Rahmat mengimbau terutama pada pihak gereja agar senantiasa mengakomodir seluruh jemaatnya ketika malam perayaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan ibadah tanpa menciptakan kerumunan, sehingga di dalam perayaaan natal jemaat dapat melakukan ibadah dengan khidmat.

“Kami sama-sama menyadari bagaimana mencegah penyebaran virus Covid-19 ini ditengah masyarakat yakni dengan 3M yaitu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker. Jangan terjadi kerumunan,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan kepada masyarakat agar tidak terlalu memaksa dirinya untuk berpergian melakukan perayaan ibadah natal di gereja, sebab apabila masyarakat memiliki kondisi tubuh yang kurang sehat atau semacamnya disarankan untuk melakukan ibadah dirumahnya saja masing-masing.

“Semua menyadari untuk jangan memaksakan diri dalam melakukan ibadah, kalau tahun depan ada umur, pasti bisa melakukan ibadah kembali ke gereja karna natal euforianya berdoa kepada tuhan,” tutur Rahmat.

Kontributor: denny arya p

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini