Infobekasi.co.id – Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai memetakan jalur tikur untuk mudik menuju ke wilayah Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Kepla Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan di titik jalur tikus tersebut. Adapun larangan mudik mulai berlaku 6-17 Mei mendatang.
“Sudah kita petakan untuk setiap jalur-jalurnya, dan akan kami lakukan penyekatan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/04).
Ada 7 titik penyekatan di Kota Bekasi. Lokasinya berada di perbatasan antara Bekasi dan DKI Jakarta maupun Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Rinciannya, Patung Garuda Harapan Indah di Kecamatan Medan Satria, Sumber Artha atau Kalimalang di Kecamatan Bekasi Barat.
Setelah itu, wilayah Kecamatan Bantar Gebang tepatnya di Jalan Siliwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, kemudian wilayah Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, kemudian di intu tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur.
“Selain jalan utama, penyekatan juga dilakukan dijalur tikus menuju pantura,” jelasnya.
Teguh memaparkan, kemudian untuk titik-titik lokasi posko pemantauan mudik nantinya berada di lima titik.
“Dengan dari lima titik itu diantaranya, Simpang RS Bella Bekasi Timur, Simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi Kota,” tuturnya.
Kendati demikian, kata dia kembali, nantinya bagi setiap kendaraan yang akan melewati titik-titik penyekatan juga akan dilakukan pemeriksaan, baik untuk truk bak dan ambulan.
Sebab, Teguh menerangkan, hal tersebut dilakukan diantaranya untuk mengecek apakah para pemudik melintas dengan mengakali petugas dengan menggunakan truk atau semacamnya.
“Tentunya apabila ditemukan atau semacamnya bagi kendaraan bagi kendaraan tersebut akan ditindak dengan cara disuruh putar balik, atau ditindak petugas kepolisian,” tutupnya.
Kontributor: Denny Arya Putra