Infobekasi.co.id – Kuasa Hukum IHT Bambang Sunaryo sekaligus mewakili salah satu dari Anggota DPRD Kota Bekasi meminta maaf kepada masyarakat luas dan keluarga korban atas terjadinya tindakan asusila yang dilakukan AT (21) terhadap salah seorang remaja PU (15).
“Kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarganya atas adanya kejadian ini,” ujar Bambang saat ditemui infobekasi.co.id di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (21/05).
Ia menjelaskan, kemudian permohonan maaf lainnya juga ditujukan terhadap orang tua korban sendiri yakni dari keluarga PU (15) bahwasanya dengan adanya kejadian ini sudah viral di jagat media sosial.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota bekasi, jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia,” terangnya.
Selain itu, kata dia pihaknya sendiri sejatinya juga turut memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian resor metro bekasi kota yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Ia melanjutkan, adapun sejak kasus ini sudah bergulir, pihaknya beserta keluarga AT juga kooperatif dalam mengikuti perkembangan kasus dan tidak menghalangi pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus.
“Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum,Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya,” tutupnya.
Kontributor: denny arya putra