Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyambut baik pelonggaran perpanjangan PPKM Level 3 sampai 20 September 2021 mendatang. Pelonggaran itu diantaranya diizinkan membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Harusnya sudah jalan, sudah kenceng,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (14/9).
Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan semalam. Perpanjangan terbaru memberikan kelonggaran dengan pembukaan bioskop.
Dalam salinan instruksi menteri dalam negeri, bioskop diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Yang bisa masuk hanya orang dengan kategori hijau di dalam aplikasi pedulilindungi. Aplikasi itu juga sebagai skrining masuk.
“Kita semua ngikutin pasti,” kata Rahmat.
Rahmat menuturkan, jika di dalam inmendagri telah mengizinkan pembukaan bioskop, maka pemerintah daerah akan mengikutinya. Tapi, pihaknya akan membuat surat edaran sebagai panduan yang menjadi turunan aturan dari pemerintah pusat.
“Kalau di Inmendagrinya sudah mengizinkan, ya jalan, sudah tidak ada masalah,” kata Rahmat Effendi.
Kontributor: Denny Arya Putra