Kota Bekasi-DKI Sepakat Perpanjang Penggunaan TPST Bantargebang

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sepakat memperpanjang penjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk TPST Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Kota Bekasi akan menerima uang tipping fee sebesar Rp 379 miliar setiap tahun dari DKI.

Uang ini akan dibagi-bagi, mulai dari kompensasi bau sampah kepada 24 ribu keluarga senilai Rp 350 ribu per bulan di tiga kelurahan yaitu Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik dan sekitar Rp 175 ribu per bulan di satu kelurahan Bantarbang.

Selain uang dalam bentuk bantuan langsung tunai, duit dari DKI juga digunakan untuk pembangunan infrastuktur saluran dan jalan, kebutuhan pendidikan hingga kesehatan bagi warga di Kecamatan Bantargebang.

“Kita baru saja menandatangani mengenai adendum perpanjangan kontrak kerjasama TPST Bantargebang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada infobekasi.co.id di RSD Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (25/10) Siang.

Menurut Rahmat, tak ada perbedaan perjanjian kerja sama yang baru dan yang lama. Perjanjian kerja sama ini berlaku sampai 2026 mendatang atau diperbarui setiap lima tahun sekali.

“Kalau dilihat dari perspektif kondisi sekarang ini DKI Jakarta berat, apalagi sampai ada kenaikan segala, perhitungannya juga tidak ada penambahan,” ujar dia

Ia juga menyampaikan, sedangkan untuk kerja sama yang akan berlangsung, kerja sama ini akan dilakukan sampai lima tahun kedepan.

“Dengan kerja sama ini akan dilakukan dari 2021 – 2026, Kita sekarang ini adalah menyadari bahwa sama-sama waktunya saja dulu, hak dan kewajibannya sama semua, maka tidak ada yang luar biasa,” paparnya.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini