DPRD Kota Bekasi : Ahok Jangan Banyak Bicara di Media

sidak truk5
Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi melakukan sidak terhadap supir truk sampah DKI Jakarta yang melintasi Jalan Cipendawa, Rawalumbu. Anggota Komisi A yang melakukan Sidak antara lain Ketua Komisi A Ariyanto Hendrata (Paling Kanan), Solihin (Paling Kiri) serta beberapa anggota Komisi A lainnya.

Bekasi Timur – Menanggapi sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan DPRD Kota Bekasi sombong dalam menanggapi permasalahan sampah Bantargebang, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin menyatakan Ahok jangan hanya banyak bicara di media.

Kata Solihin, Komisi A DPRD Kota Bekasi masih memiliki niat baik untuk mengajak Ahok berdiskusi dalam permasalahan ini supaya dapat menemukan jalan keluarnya dengan baik. Namun, sikap Ahok malah sebaliknya, menyatakan bahwa DPRD Kota Bekasi sombong dan membesar-besarkan masalah.

“Ya kita tunggu niat baiknya dia aja lah, yang penting jangan bayak ngomong di media, kalau nanti dipanggil ya harus hadir. Artinya nanti kan bisa utuh penyampaiannya. Supaya bisa clear permasalahannya,” kata Solihin kepada infobekasi.co.id, Kamis (22/10) saat ditemui di kantor DPRD Kota Bekasi.

Ia menyatakan, Komisi A akan terus berusaha untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk segera membenahi permasalahan sampah. Karena menurutnya, sudah banyak poin-poin yang dilanggar oleh Pemrintah Provinsi DKI Jakarta dimana itu dinilai sangat merugikan Kota Bekasi.

“Banyak poin-poin yang dilanggar, kan kita rugi banyak. Contohnya, mereka motong rute yang seharusnya, bak sampahnya mengeluarkan bau, dan masih banyak kesepakatan lain yang dilanggar. Kita kan cuma dapat 47 milyar dalam setahun, kalau dibandingkan dengan dampak sosial dan kesehatan masyarakat, jelas nggak seimbang. Banyak masyarakat Kota Bekasi yang terkena ISPA,” tegasnya.

Lanjut dia, dalam perjanjian MOU Kesepakatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang peningkatan pemanfaatan lahan TPST Batargebang yang telah disepakati oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dengan mantan Walikota Bekasi, Muchtar Mohammad, terdapat satu pasal yang mana menyatakan bahwa kesepakatan bisa berakhir apabila ada salah satu pihak yang melanggar poin-poin yang sudah disepakti.

“Meskipun masa perjanjiannya 20 tahun, tapi disitu kan sudah ada pasal 12 yang menyatakan bahwa perjanjian dapat diakhiri bila salah satu melangar poin-poin yang sudah disepakati, kan gitu. Mau gimanapun, wilayah bantargebang kan punya kita. Kalau Ahok bilang tutup, ya bagus. Emangnya dia mau buang sampah kemana?” Tandas Solihin.

Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Tantang Gubernur Jakarta, Ahok : Kasih Tau Suruh Dia Tutup

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang balik anggota DPRD Bekasi untuk menutup tempat pembuangan sampah terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi jika merasa keberatan sampah Jakarta dikirim ke sana.

Loe kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup, aku mau tahu Jakarta jadi kayak apa,” kata Ahok yang dikutip dari Republika.co.id, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Tantangan itu juga disebutkannya akan diseimbangkan dengan penutupan lapangan kerja bagi warga Bekasi. Dia menilai sikap anggota DPRD Bekasi kekanak-kanakan. Padahal Jakarta dan Bekasi merupakan wilayah yang seharusnya bisa bekerja sama.

Mantan politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan, anggota DPRD Bekasi sombong karena permasalahan sampah Jakarta ke Bantar Gebang seperti dibesar-besarkan. Bahkan berujung rencana pemanggilan dirinya. “Sombong banget baru anggota DPRD gitu lho. DPRD juga nggak pernah mayoritas sekarang,” ujarnya.(Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini