Infobekasi.co.id – Anggota DPRD dari Fraksi PKS Alimudin mengapresiasi pembangunan unit sekolah baru (USB) untuk SMP Negeri 48 di RT.03 RW.01, Kp. Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya.
Pembangunan tahap awal untuk 12 lokal oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar bersumber dar APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2020.
“Kegiatan Pembangunan USB SMPN 48 Kota Bekasi sebagai bentuk implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mempunyai keberpihakan terhadap pendidikan masyarakat,” ujar anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil Mustikajaya, Bantargebang dan Rawalumbu ini.
Alimudin menyampaikan, rasa terimakasihnya dan mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang telah menganggarkan Pembangunan USB SMPN 48 Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021, yang sempat tahun sebelumnya anggaran ini muncul dan menghilang.
Alimudin juga mengharapkan pembangunan ini dapat menjawab kebutuhan anak didik pada tahun-tahun mendatang di saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
“Mengingat SMPN 48 ini masih menumpang, jadi tahun depan sudah ada bangunan sekolahnya,” pungkas politisi PKS tersebut. (fiz/adv)