Infobekasi.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Plaza Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani. Tim Antirasuah itu dilaporkan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Penggeledahan ini menyusul ditetapkannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka bersama beberapa anak buahnya di lingkungan Pemkot Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik datang sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan dua mobil minibus berwarna hitam dan silver. Jumlah penyidik dikabarnya sebanyak delapan orang.
Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi yang berlokasi di gedung sepuluh lantai.
Kemudian berselang beberapa jam, menurut pantauan di lokasi kedua penyidik juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di pendopo.
Penggeledahan memakan waktu hingga lima jam. Petugas baru keluar dari Rumah Dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sekira pukul 15.00 wib sore.
Penyidik tampak membawa sebanyak dua koper dan satu tas besar untuk dibawa ke dalam mobil. Lalu setelah itu, penyidik langsung buru buru masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi.
Kontributor: Denny Arya Putra






























