Infobekasi.co.id – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mencatat sebanyak 61 aduan jalan rusak di terima oleh pihaknya guna dimintai perbaikan jalan. Dengan, hal itu terhitung sejak 8 Januari – 10 Februari 2022.
“Untuk aduan yang kami terima dari masyarakat, melalui jalan rusak yang ada di Kota Bekasi bagi jumlahnya ada 61 aduan,” ucap Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Idi Sutanto melalui keterangan resminya, Selasa (15/02).
Idi menjelaskan, adapun dari puluhan aduan yang mengalami jalan rusak, aduan tersebut tersebar diberbagai wilayah di Kecamatan beserta Kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
“Dengan dari aduan itu diantaranya turut disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial ataupun dari instasi di setiap wilayah Kelurahan, maupun layanan aduan masyarakat di call center Pemkot Bekasi,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, sedangkan dari 61 jalan yang tercatat mengalami kerusakan, 12 diantaranya juga sudah dilakukan perbaikan jalan.
“Dengan dari perbaikan yang sudah dilakukan, sudah ditangani oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) DBMSDA Kota Bekasi, Sedangkan untuk sisanya sudah dijadwalkan dan masuk perencanaan perbaikan jalan,” ujarnya.
Kontributor : Denny Arya Putra